Biaya beli rumah,
lengkap sampai akad.
Angka BPHTB memakai rumus resmi UU 1/2022. NPOPTKP dan biaya notaris bisa kamu sesuaikan dengan kondisi kotamu.
Pahami lebih dalam di apa itu BPHTB dan biaya balik nama sertifikat.
BPHTB = 5% × (NJOP - NPOPTKP), dasar hukum UU 1/2022 (HKPD), besaran NPOPTKP ditetapkan tiap Pemda. Biaya notaris/PPAT dan provisi dipakai sebagai rentang umum yang bisa kamu ubah sendiri. Cek besaran resmi ke Bapenda dan bank penyalur.
Pertanyaan umum.
Apa saja biaya beli rumah selain DP dan cicilan? +
Komponen utamanya: BPHTB (pajak pembeli, 5% dari NJOP dikurangi NPOPTKP), biaya notaris atau PPAT untuk AJB dan balik nama, serta biaya provisi dan administrasi bank untuk KPR. Ada juga biaya cek sertifikat dan asuransi.
Bagaimana cara menghitung BPHTB? +
BPHTB = 5% x (NPOP - NPOPTKP). NPOP adalah nilai perolehan (biasanya harga transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi), dan NPOPTKP adalah pengurang yang ditetapkan Pemda, umumnya Rp 60 sampai 80 juta. Dasar hukumnya UU 1/2022 tentang HKPD.
Berapa biaya notaris untuk beli rumah? +
Tidak ada tarif tunggal nasional. Praktik umumnya berkisar 0,5% sampai 1% dari nilai transaksi untuk paket AJB, balik nama, dan pengecekan sertifikat. Selalu minta rincian tertulis dari notaris/PPAT sebelum akad.