Kota Makassar, Sulawesi SelatanZona 2 FLPP

Harga tanah per m²
di Makassar.

Jawaban singkatUntuk mengetahui harga tanah per meter di Makassar, ambil NJOP objek yang kamu incar dari SPPT PBB atau kanal resmi Informasi PBB-P2 Bapenda Kota Makassar, lalu bandingkan dengan harga penawaran memakai kalkulator di bawah. Makassar berada di Sulawesi dan masuk Zona 2 penghasilan MBR. Tautan Bapenda ini menampilkan informasi pembayaran PBB-P2 berdasarkan NOP, bukan harga pasar tanah. Gunakan NOP objek milikmu sendiri; baca NJOP tanah dan NJOP bangunan secara terpisah dari SPPT saat menilai penawaran rumah.
Batas penghasilan KPR subsidi (Zona 2)

Tidak kawin: Rp 9.000.000 / bulan
Kawin: Rp 11.000.000 / bulan[1, 2]

Sumber: Permen PKP 5/2025 dan BP Tapera, dicek 14 Oktober 2026

Lanjut ke simulasi KPR, cek KPR subsidi, atau baca apa itu NJOP.

Ambil dari SPPT PBB objek tersebut, atau cek di Bapenda daerahnya
Harga yang kamu bayar per m² tanahRp 6.944.444 / m²
Nilai NJOP tanahRp 216.000.000
Rasio harga : NJOP2.3x
Penilaian awalWajar di banyak area
Dasar BPHTBRp 500.000.000

Metodologi.Alat ini membandingkan harga penawaran dengan NJOP resmi yang kamu masukkan sendiri. NJOP adalah nilai administratif untuk dasar pajak dan umumnya berada di bawah harga pasar, jadi rasio di atas 1x itu normal. Kami sengaja tidak menampilkan harga pasar per m² per kota, karena tidak ada dataset resmi publik untuk itu dan kami tidak mengarang angka. Pakai rasio ini sebagai bahan menawar dan bahan tanya, bukan sebagai vonis harga.

FAQMakassar

Pertanyaan umum.

Bagaimana cara cek NJOP di Makassar? +

Baca NJOP dan Nomor Objek Pajak (NOP) pada SPPT PBB objek yang ingin dinilai. Tautan Informasi PBB-P2 Bapenda Kota Makassar menyediakan informasi layanan resmi; layanan detail objek dapat memerlukan akun atau pengajuan. Konfirmasikan persyaratan kepada instansi daerah sebelum memakai NJOP di kalkulator.

Berapa batas penghasilan KPR subsidi di Makassar? +

Makassar masuk Zona 2 FLPP. Batas penghasilan maksimal per bulan adalah Rp 9.000.000 untuk status tidak kawin dan Rp 11.000.000 untuk yang sudah kawin, sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 [1, 2].

Sumber resmi
  1. Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 (naskah lengkap, JDIH Kementerian PKP) - lampiran besaran penghasilan MBR per zona (data diverifikasi 14 Oktober 2026)
  2. BP Tapera, KPR FLPP - tabel batas penghasilan maksimal per bulan berdasarkan zona wilayah (data diverifikasi 14 Oktober 2026)
  3. Informasi PBB-P2 Bapenda Kota Makassar - informasi dan layanan resmi pajak daerah (data diverifikasi 15 Oktober 2026)

Cara kami memilih sumber, memeriksa angka, dan menerima koreksi dijelaskan di kebijakan editorial.