Panduan

Rumah tipe 70: jejak resminya, rasio tanah, dan status pajaknya

Ilustrasi: Rumah tipe 70: jejak resminya, rasio tanah, dan status pajaknya
Jawaban singkatRumah tipe 70 berarti luas lantai bangunannya sekitar 70 meter persegi, bukan luas tanahnya. Yang membuat angka ini menarik, dan tidak berlaku untuk tipe 36, 45, maupun 60, adalah bahwa 70 punya satu jejak resmi dalam peraturan Indonesia: Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 menetapkan Rumah Negara Tipe C dengan luas bangunan 70 m2 dan luas tanah 200 m2. Perbandingan itu penting karena pasar menjual tipe 70 di atas tanah 72 m2 sampai 120 m2, jauh lebih rapat daripada patokan resminya. Konsekuensi lain yang khas tipe ini: dengan luas lantai 70 m2, unitnya berada di luar kriteria rumah umum yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023, yang membatasi luas bangunan 21 m2 sampai 36 m2 dan luas tanah 60 m2 sampai 200 m2.

Satu-satunya tempat angka 70 muncul

Rumah tipe 70 adalah rumah dengan luas lantai bangunan sekitar 70 meter persegi. Konvensinya sama seperti tipe lain: angka depan menunjuk bangunan, angka setelah garis miring menunjuk tanah, dan istilah "tipe" itu sendiri tidak ada dalam peraturan mana pun. Kalau kamu belum terbiasa membaca notasi ini, dua halaman kami yang lebih dasar sudah membedahnya, yaitu rumah tipe 36 untuk arti angkanya dan rumah tipe 45 untuk cara membandingkan denahnya. Halaman ini tidak mengulang keduanya.

Yang berbeda pada angka 70, dan inilah alasan halaman ini ada, adalah bahwa angka itu punya satu padanan resmi yang bisa dibuka dan dibaca. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara menetapkan standar tipe dan kelas rumah negara pada Pasal 5 ayat (1). Enam tipe disebut, dan masing-masing dipasangkan dengan dua angka sekaligus.

Tipe rumah negaraLuas bangunanLuas tanahRasio bangunan terhadap tanah
Tipe Khusus400 m21.000 m240 persen
Tipe A250 m2600 m242 persen
Tipe B120 m2350 m234 persen
Tipe C70 m2200 m235 persen
Tipe D50 m2120 m242 persen
Tipe E36 m2100 m236 persen

Perhatikan kolom terakhir. Seluruh tipe rumah negara berada pada rasio 34 sampai 42 persen, dan Tipe C yang memakai angka 70 dipasangkan dengan tanah 200 m2. Peraturan itu juga menetapkan toleransi kelebihan luas tanah pada ayat (2), yaitu 20 persen untuk DKI Jakarta, 30 persen untuk ibu kota provinsi, dan 40 persen untuk kota atau ibu kota kabupaten. Toleransinya untuk kelebihan, bukan untuk kekurangan.

Standar tipe rumah negara menurut Pasal 5 ayat 1 Permen PU Nomor 22/PRT/M/2008, memuat luas bangunan, luas tanah, dan rasionya untuk enam tipe
Negara sendiri memasangkan bangunan 70 m2 dengan tanah 200 m2. Itu sebabnya unit 70/72 di pasar adalah produk yang sangat berbeda, bukan sekadar versi lebih rapat. Sumber: Pasal 5 ayat (1) Permen PU Nomor 22/PRT/M/2008. Diagram disusun Tanya Properti.

Dua hal perlu dijernihkan supaya tidak salah pakai. Pertama, standar itu mengatur rumah milik negara untuk pejabat dan pegawai negeri, bukan rumah komersial yang dijual pengembang, jadi ia tidak mengikat unit yang kamu beli di pasar. Kedua, karena tidak mengikat, nilainya justru sebagai pembanding: negara sendiri, ketika menetapkan berapa tanah yang wajar untuk bangunan 70 m2, menulis angka 200 m2. Kalau unit yang ditawarkan kepadamu berdiri di atas 72 m2, kamu sedang melihat produk yang sangat berbeda dari yang dibayangkan standar itu, meskipun label tipenya sama.

Isi 70 m2 menurut standar itu

Lampiran Peraturan Menteri yang sama merinci fasilitas untuk tiap tipe, dan bagian Tipe C memberi gambaran konkret tentang apa yang dianggap cukup untuk luas lantai 70 m2. Daftarnya: satu ruang tamu, satu ruang makan, tiga ruang tidur, satu kamar mandi beserta WC, satu dapur, satu gudang, dan satu ruang cuci. Utilitasnya mencantumkan tandon air minimal 1 m3, listrik PLN 900 sampai 1.350 VA, serta septic tank dan rembesan 2 sampai 4 m3.

Bandingkan dengan yang lazim ditawarkan di pasar. Banyak unit tipe 70 dipasarkan dengan empat kamar tidur atau dengan dua kamar mandi, dan penambahan itu harus mengambil ruang dari suatu tempat. Yang biasanya hilang lebih dulu adalah persis dua ruang yang justru dicantumkan standar tersebut, yaitu gudang dan ruang cuci. Keduanya terdengar sepele saat melihat rumah contoh yang kosong, dan menjadi masalah pada bulan keenam ketika mesin cuci, sapu, tangga lipat, dan koper tidak punya tempat selain sudut dapur.

Cara memakai daftar iniBawa daftar tujuh ruang itu saat kunjungan, lalu tanyakan ke dirimu sendiri, bukan ke tenaga pemasar: kalau denah ini menambah satu kamar, ruang mana yang dikorbankan, dan apakah saya sanggup hidup tanpanya. Peraturan tahun 2008 itu tidak mengikat pengembang dan spesifikasi konstruksinya sudah tertinggal zaman, tetapi program ruangnya tetap menjadi tolok ukur yang jujur tentang apa yang muat di 70 m2 tanpa terasa sesak.

Rasio bangunan terhadap tanah

Untuk tipe 70, angka setelah garis miring lebih menentukan daripada di tipe mana pun sebelumnya, karena bangunannya sudah besar sementara kavling yang ditawarkan sering tidak ikut membesar. Cara paling cepat merasakannya adalah menghitung rasio, bukan sisa luasnya.

Penulisan unitLuas tanahRasio bila satu lantaiSisa tanah bila satu lantaiYang realistis di sisa itu
70/7272 m297 persen2 m2Praktis tidak ada. Angka ini hanya mungkin bila bangunannya bertingkat
70/9090 m278 persen20 m2Carport satu mobil, hampir tidak ada ruang belakang
70/120120 m258 persen50 m2Carport, taman depan kecil, ruang jemur belakang
70/150150 m247 persen80 m2Ruang gerak lega dan ruang untuk perluasan bertahap
70/200200 m235 persen130 m2Rasio yang dipakai standar Rumah Negara Tipe C

Baris pertama layak dicermati. Pada 70/72, luas bangunan hampir sama dengan luas tanah, dan itu hanya mungkin bila rumahnya bertingkat. Kalau brosur menyebut 70/72 tanpa menyebut jumlah lantai, itu bukan detail yang bisa ditunda, melainkan pertanyaan pertama yang harus dijawab tertulis. Rasio tinggi juga berarti sirkulasi udara dan cahaya alami bergantung sepenuhnya pada muka depan dan belakang, karena dua sisi lainnya menempel tetangga.

Lima penulisan unit tipe 70 beserta rasio bangunan terhadap tanah bila satu lantai dan sisa tanah yang tersedia
Sisa tanah yang terbaca di brosur belum tentu boleh dibangun. Yang membatasi bukan sisa fisiknya, melainkan koefisien dasar bangunan pada keterangan rencana kota. Sumber: dihitung dari luas yang ditulis pada penulisan tipe, dengan baris 70/200 mengikuti Pasal 5 ayat (1) Permen PU Nomor 22/PRT/M/2008. Diagram disusun Tanya Properti.

Sisa tanah itu pun belum tentu boleh kamu bangun. Yang membatasi bukan sisa fisiknya melainkan Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, dan Koefisien Bangunan Gedung yang ditetapkan per lokasi lewat keterangan rencana kota. Ketiganya sudah kami uraikan berikut dasar hukumnya di rumah tipe 60, termasuk apa yang berubah ketika sebuah unit dijual sebagai dua lantai, jadi tidak diulang di sini. Pada rasio 78 persen seperti 70/90, kemungkinan besar kamu sudah berada di atas atau sangat dekat dengan KDB yang lazim, sehingga rencana perluasan apa pun kemungkinan besar tertutup sejak hari pertama.

Tipe 70 dan batas pembebasan PPN

Ini konsekuensi yang khas tipe 70 dan tidak dibahas pada halaman tipe lain di situs ini. Rumah dengan luas lantai tertentu bisa dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai, dan batasnya ditetapkan secara terperinci.

Pasal 2 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai menetapkan empat syarat yang harus dipenuhi sekaligus:

  • Luas bangunan minimal 21 m2 sampai dengan 36 m2.
  • Luas tanah minimal 60 m2 sampai dengan 200 m2.
  • Harga jual tidak melebihi batasan harga jual sebagaimana tercantum dalam Lampiran peraturan tersebut.
  • Merupakan rumah pertama yang dimiliki orang pribadi yang termasuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dimiliki.

Luas lantai 70 m2 melampaui syarat pertama, jadi tipe 70 berada di luar fasilitas itu dan pembeliannya mengikuti ketentuan PPN yang berlaku umum. Kami sengaja tidak mencantumkan tarifnya di sini, karena tarif PPN berubah dan penerapannya bergantung pada ketentuan yang berlaku pada saat transaksi. Yang perlu kamu lakukan adalah meminta pengembang menuliskan secara terpisah berapa harga rumahnya dan berapa PPN-nya dalam rupiah, bukan menerima satu angka gabungan. Perbedaan itu nyata untuk anggaranmu dan untuk perhitungan pembiayaan.

Empat syarat rumah umum yang dibebaskan dari PPN menurut Pasal 2 ayat 5 PMK Nomor 60 Tahun 2023, dengan syarat luas bangunan yang tidak dipenuhi tipe 70
Keempat syarat berlaku serentak, jadi memenuhi tiga di antaranya tidak menolong. Syarat pertamalah yang menutup pintu untuk luas lantai 70 m2. Sumber: Pasal 2 ayat (5) PMK Nomor 60 Tahun 2023. Diagram disusun Tanya Properti.

Dua butir lain dari peraturan yang sama berguna untuk membaca iklan dengan lebih kritis. Ayat (4) menyatakan rumah umum yang dibebaskan itu hanya berfungsi sebagai bangunan tempat tinggal yang layak huni dan tidak termasuk rumah toko dan rumah kantor. Ayat (6) menyatakan rumah umum tersebut wajib memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui sistem yang ditunjuk. Jadi kalau ada unit dengan luas lantai 70 m2 yang dipasarkan sebagai bebas PPN atau sebagai rumah subsidi, mintalah penjelasan tertulis dari bank pelaksana, bukan dari tenaga pemasar.

Batas program perumahan pemerintah untuk pemilikan Rumah Umum Tapak juga berhenti di 36 m2 luas lantai, sehingga tipe 70 berada di jalur komersial penuh. Pembahasan batas itu berikut riwayat perubahannya ada di ukuran rumah subsidi dan konsekuensinya untuk pembeli ada di rumah tipe 60, jadi tidak diulang di sini.

Kalau unitnya bekas rumah negara

Karena Tipe C memakai luas 70 m2, kompleks perumahan instansi yang dibangun mengikuti standar itu banyak yang kini beredar di pasar sekunder. Rumahnya sering terletak strategis di dalam kota, harganya menarik, dan kavlingnya lebih luas daripada perumahan baru. Sebelum tergoda, satu hal harus dipastikan: apakah rumah itu sudah sah berpindah hak, atau masih berstatus milik negara.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 membagi rumah negara menjadi tiga golongan pada Pasal 1:

  • Golongan I dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu yang karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut, dan hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan itu.
  • Golongan II mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu instansi dan hanya disediakan untuk didiami pegawai negeri, dan apabila pegawai itu berhenti atau pensiun rumahnya dikembalikan kepada negara.
  • Golongan III adalah rumah negara yang tidak termasuk Golongan I dan Golongan II, yang dapat dijual kepada penghuninya.

Pasal 15 ayat (1) menegaskan bahwa rumah negara yang dapat dialihkan haknya adalah Rumah Negara Golongan III. Ayat (2) menyebut yang tidak dapat dialihkan haknya, yaitu Golongan I, Golongan II yang ditetapkan sebagai mess atau asrama, Golongan III yang masih dalam sengketa, dan Golongan III berbentuk rumah susun yang belum mempunyai perhimpunan penghuni. Pasal 16 ayat (2) menambahkan bahwa pelaksanaan pengalihan hak Golongan III dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, dan ayat (1) menyebut surat perjanjian sewa beli ditandatangani atas nama Pemerintah Republik Indonesia oleh pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Yang harus kamu mintaJangan puas dengan kalimat "sudah bisa dibalik nama" secara lisan. Minta dokumen yang menunjukkan rantai haknya: keputusan penetapan status golongan, surat perjanjian sewa beli bila ada, bukti pelunasan, keputusan pengalihan hak, dan yang paling menentukan, sertifikat hak milik atau hak guna bangunan yang sudah terbit atas nama penjual. Kalau yang ada baru surat izin penghunian, berhenti dan minta penjelasan tertulis. Cara membaca lembar demi lembar sertifikatnya ada di panduan sertifikat tanah, dan cara memeriksanya lewat kanal resmi ada di cek sertifikat tanah online.

Tanyakan juga ke bank pelaksana lebih dulu bila kamu memakai kredit, karena kelayakan agunan sepenuhnya keputusan bank dan bukan keputusan penjual. Untuk rumah bekas pada umumnya, termasuk pemeriksaan tambahan yang tidak berlaku pada rumah baru, ada pembahasan terpisah di KPR rumah second.

Dua angka yang wajib dicocokkan

Label tipe dibuat untuk memudahkan pemasaran, bukan untuk melindungi pembeli. Yang melindungi kamu adalah dokumen, dan untuk tipe 70 ada dua angka yang wajib kamu cocokkan sebelum membayar apa pun yang sulit dikembalikan.

Luas tanah diverifikasi lewat surat ukur pada sertifikat, dokumen yang oleh Pasal 1 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah didefinisikan sebagai dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian. Luas bangunan diverifikasi lewat Persetujuan Bangunan Gedung. Cara memeriksa keduanya secara rinci sudah kami tulis di rumah tipe 36, dan perizinan bangunannya di IMB dan PBG.

Yang khas tipe 70 adalah tingginya kemungkinan angka bangunan tidak cocok, karena unit sebesar ini sering sudah pernah diperluas oleh pemilik sebelumnya. Perluasan yang tidak diurus perizinannya membuat luas pada dokumen lebih kecil daripada bangunan yang berdiri, dan itu bisa menjadi masalah saat pengajuan kredit, saat penilaian jaminan, dan saat kamu menjualnya kembali. Kalau angka pada dokumen berbeda dari angka pada brosur, yang mengikat adalah dokumen, dan perbedaan itu harus dijelaskan sebelum akad.

Checklist sebelum memutuskan

Bawa daftar ini saat kunjungan, bukan setelah membayar tanda jadi.

  • Minta dua angka, bukan satu. Luas lantai dan luas tanah, keduanya tertulis, lalu hitung rasionya. Di atas 70 persen berarti kamu membeli rumah yang menutup hampir seluruh kavling.
  • Pastikan jumlah lantainya. Tipe 70 satu lantai dan tipe 70 dua lantai adalah produk berbeda dengan luas efektif dan biaya perawatan yang berbeda. Rinciannya ada di rumah tipe 60.
  • Hitung ruang yang hilang. Cocokkan denah yang ditawarkan dengan tujuh ruang pada standar Tipe C, lalu catat mana yang tidak ada dan putuskan apakah kamu sanggup tanpanya.
  • Minta harga dan PPN terpisah dalam rupiah. Tipe 70 berada di luar kriteria pembebasan PPN pada PMK Nomor 60 Tahun 2023, jadi angka itu ada dan harus terlihat.
  • Curigai label subsidi. Luas lantai 70 m2 melampaui batas program pemilikan Rumah Umum Tapak. Kalau ada yang menyebut sebaliknya, minta penjelasan tertulis dari bank pelaksana.
  • Periksa riwayat status bila unitnya bekas rumah instansi, terutama golongan rumah negaranya dan apakah pengalihan haknya sudah selesai sampai terbit sertifikat atas nama penjual.
  • Minta SPPT PBB tahun berjalan beserta bukti bayarnya, lalu catat NJOP bumi dan NJOP bangunan secara terpisah. Cara membacanya ada di PBB rumah.
  • Bandingkan dengan alternatifnya. Tipe 45 atau tipe 60 di kavling yang lebih luas sering memberi ruang gerak lebih baik daripada tipe 70 di kavling rapat, dengan cicilan yang lebih ringan. Uji keduanya dengan tenor dan asumsi bunga yang sama di simulasi KPR, lalu periksa kesanggupanmu di cek kelayakan KPR.

Satu penutup. Standar Rumah Negara Tipe C bukan aturan yang mengikat pembelian rumah komersial, dan kami tidak menyarankan kamu menuntut tanah 200 m2 dari pengembang mana pun. Nilainya ada di tempat lain: ia memberi satu titik acuan yang tidak dibuat oleh pihak yang sedang menjual kepadamu. Ketika brosur menyebut tipe 70 dan kamu melihat kavling 72 m2, kamu jadi tahu persis seberapa jauh unit itu bergeser dari rasio yang pernah dianggap wajar untuk luas bangunan yang sama.

Pertanyaan umum

Rumah tipe 70 itu luas tanah atau luas bangunan? +

Luas bangunan. Tipe 70 berarti luas lantai bangunannya sekitar 70 meter persegi, sedangkan luas tanahnya ditunjukkan angka setelah garis miring, misalnya 70/90 berarti bangunan 70 m2 di atas tanah 90 m2. Istilah tipe tidak ada dalam peraturan mana pun, sehingga angka pada brosur baru mengikat setelah dicocokkan dengan surat ukur pada sertifikat untuk luas tanah dan dengan Persetujuan Bangunan Gedung untuk luas bangunan.

Apakah ada standar resmi untuk rumah tipe 70? +

Ada satu, meskipun tidak mengikat rumah komersial. Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 menetapkan Rumah Negara Tipe C dengan luas bangunan 70 m2 dan luas tanah 200 m2, diperuntukkan bagi Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, pejabat setingkat Eselon III, atau Pegawai Negeri Sipil Golongan IV/a sampai IV/c. Lampirannya merinci fasilitas Tipe C berupa satu ruang tamu, satu ruang makan, tiga ruang tidur, satu kamar mandi dan WC, satu dapur, satu gudang, dan satu ruang cuci. Standar itu mengatur rumah milik negara, bukan rumah yang dijual pengembang, sehingga fungsinya sebagai pembanding dan bukan sebagai kewajiban.

Berapa luas tanah yang wajar untuk rumah tipe 70? +

Tidak ada angka yang diwajibkan untuk rumah komersial, tetapi rasionya bisa dihitung dan dibandingkan. Standar Rumah Negara Tipe C memasangkan bangunan 70 m2 dengan tanah 200 m2, atau rasio sekitar 35 persen, dan seluruh tipe rumah negara berada pada rasio 34 sampai 42 persen. Di pasar, 70/72 berarti rasio sekitar 97 persen yang hanya mungkin bila bangunannya bertingkat, 70/90 sekitar 78 persen, 70/120 sekitar 58 persen, dan 70/150 sekitar 47 persen. Makin tinggi rasionya, makin sedikit ruang untuk carport, taman, jemuran, dan perluasan di kemudian hari, dan makin bergantung rumahmu pada muka depan serta belakang untuk cahaya dan udara.

Apakah rumah tipe 70 kena PPN? +

Berada di luar fasilitas pembebasan, ya. Pasal 2 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 mensyaratkan luas bangunan 21 m2 sampai 36 m2 dan luas tanah 60 m2 sampai 200 m2, ditambah harga jual yang tidak melebihi batasan pada Lampirannya, serta merupakan rumah pertama yang digunakan sendiri dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dimiliki. Luas lantai 70 m2 melampaui syarat pertama, sehingga pembeliannya mengikuti ketentuan PPN yang berlaku umum. Kami tidak mencantumkan tarifnya karena tarif berubah dan penerapannya bergantung pada ketentuan saat transaksi, jadi mintalah pengembang menuliskan harga rumah dan PPN secara terpisah dalam rupiah.

Apakah rumah tipe 70 bisa memakai KPR subsidi? +

Tidak lewat skema pemilikan Rumah Umum Tapak. Batas luas lantai untuk skema tersebut berhenti di 36 m2, dan kriteria rumah umum yang dibebaskan PPN pada PMK Nomor 60 Tahun 2023 juga membatasi luas bangunan 21 m2 sampai 36 m2. Luas 70 m2 melampaui keduanya, sehingga tipe 70 berada di jalur komersial penuh dengan bunga yang mengikuti kebijakan bank. Kalau ada unit dengan luas lantai 70 m2 yang dipasarkan sebagai rumah subsidi, minta penjelasan tertulis dari bank pelaksana, bukan dari tenaga pemasar.

Apa yang harus dicek kalau rumah tipe 70 itu bekas rumah dinas? +

Status golongannya lebih dulu. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 membagi rumah negara menjadi Golongan I untuk pemegang jabatan tertentu, Golongan II yang melekat pada instansi dan dikembalikan ke negara saat pegawai berhenti atau pensiun, serta Golongan III yang dapat dijual kepada penghuninya. Pasal 15 ayat (1) menegaskan hanya Golongan III yang dapat dialihkan haknya, dan ayat (2) mengecualikan Golongan I, Golongan II yang ditetapkan sebagai mess atau asrama, serta Golongan III yang masih dalam sengketa. Pasal 16 ayat (2) menambahkan bahwa pengalihan hak Golongan III dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Minta rantai dokumennya sampai terbit sertifikat atas nama penjual, dan jangan puas dengan surat izin penghunian.

Sumber
  1. Permen PU Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 17 September 2026, status Berlaku, ditetapkan 30 Desember 2008. Naskahnya menuliskan nomor sebagai 22/PRT/M/2008, sedangkan basis data BPK mengindeksnya sebagai Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2008. Pasal 1 angka 2, 3, dan 4 definisi Rumah Negara Golongan I, II, dan III; Pasal 5 ayat (1) standar tipe dan kelas, dengan Tipe Khusus 400 m2 bangunan dan 1.000 m2 tanah, Tipe A 250 m2 dan 600 m2, Tipe B 120 m2 dan 350 m2, Tipe C 70 m2 dan 200 m2, Tipe D 50 m2 dan 120 m2, Tipe E 36 m2 dan 100 m2, serta ayat (2) toleransi kelebihan luas tanah 20% untuk DKI Jakarta, 30% untuk ibu kota provinsi, dan 40% untuk kota atau ibu kota kabupaten; Pasal 15 ayat (1) dan (2) rumah yang dapat dan tidak dapat dialihkan haknya; Pasal 16 ayat (1) dan (2) pelaksanaan pengalihan hak Golongan III setelah persetujuan Menteri Keuangan. Lampiran bagian Tipe C memuat fasilitas berupa 1 ruang tamu, 1 ruang makan, 3 ruang tidur, 1 kamar mandi dan WC, 1 dapur, 1 gudang, dan 1 ruang cuci, dengan tandon air minimal 1 m3, listrik PLN 900 sampai 1.350 VA, serta septic tank dan rembesan 2 sampai 4 m3
  2. PMK Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 17 September 2026, status Berlaku, ditetapkan 9 Juni 2023. Pasal 2 ayat (4) rumah umum yang dibebaskan hanya berfungsi sebagai bangunan tempat tinggal layak huni dan tidak termasuk rumah toko serta rumah kantor; ayat (5) syarat kumulatif berupa luas bangunan minimal 21 m2 sampai dengan 36 m2, luas tanah minimal 60 m2 sampai dengan 200 m2, harga jual tidak melebihi batasan pada Lampiran, serta merupakan rumah pertama yang dimiliki orang pribadi berkriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dimiliki; ayat (6) kewajiban memiliki kode identitas rumah
  3. Kepmen PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Rumah Umum Tapak Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat (JDIH Kementerian PKP) - Diakses 3 September 2026, PDF 254.587 byte, status Berlaku, ditetapkan 6 Agustus 2026. Diktum KESATU menetapkan Rumah Umum Tapak berdiri di lahan efektif 60 m2 sampai 200 m2, dengan lebar muka kaveling minimal 5 m dan luas lantai 21 m2 sampai 36 m2, dipakai di halaman ini hanya untuk menunjukkan bahwa luas lantai 70 m2 berada di luar batas program. Diktum KEEMPAT mencabut Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 dan Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021
  4. PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 17 September 2026, status Berlaku, ditetapkan 8 Juli 1997. Naskah diperiksa langsung: Pasal 1 angka 17 berbunyi surat ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian, dipakai di halaman ini sebagai dasar memverifikasi luas tanah pada dokumen