Panduan

Harga apartemen di Makassar: satu-satunya angka per meter yang punya dasar hukum

Ilustrasi: Harga apartemen di Makassar: satu-satunya angka per meter yang punya dasar hukum
Ilustrasi konsep untuk panduan ini, bukan foto properti atau lokasi tertentu.

Jawaban singkatHarga apartemen di Makassar tidak diterbitkan oleh lembaga mana pun, jadi angka rata-rata per meter persegi untuk seluruh kota yang beredar di internet selalu berasal dari iklan, bukan dari transaksi. Hanya ada satu angka rupiah per meter persegi untuk hunian vertikal di Sulawesi Selatan yang bisa kamu buka naskahnya, yaitu Rp11.000.000 per meter persegi atau paling banyak Rp495.000.000 untuk unit berluas lantai 45 meter persegi, dan itu batas atas program pemerintah untuk satuan rumah susun umum, bukan taksiran nilai pasar. Selebihnya yang benar-benar bisa dihitung adalah beban yang menempel pada unitnya: dua tangga tarif pajak daerah yang keduanya berbelok tepat di angka Rp250.000.000, bea perolehan hak 5 persen dengan pengurang Rp80.000.000, dan aturan zonasi yang menentukan apakah menara incaranmu berdiri di zona yang memang diperuntukkan bagi hunian atau di zona yang hanya mengizinkannya bersyarat. Halaman ini tidak menerbitkan tabel harga per kawasan, dan alasannya ditulis terbuka di bagian akhir.

Angka yang benar-benar ada

Indonesia tidak punya basis data transaksi properti yang terbuka untuk umum. Akibatnya tidak ada lembaga negara maupun swasta yang bisa menerbitkan harga pasar apartemen per meter persegi untuk sebuah kota dan mempertanggungjawabkannya. Untuk Makassar, satu-satunya angka rupiah per meter persegi yang punya dasar hukum berasal dari program pemerintah.

Lampiran huruf A Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1721/KPTS/M/2026 memuat daftar batas harga satuan rumah susun umum per provinsi. Baris nomor 29, Sulawesi Selatan, berbunyi Rp11.000.000 per meter persegi dengan harga per unit berluas lantai 45 meter persegi paling banyak Rp495.000.000. Diktum KESATU huruf a keputusan yang sama membatasi luas lantainya minimal 21 meter persegi sampai dengan 45 meter persegi, Diktum KEDUA huruf d menetapkan jangka waktu kredit paling lama 40 tahun, dan huruf e menetapkan suku bunga 6 persen per tahun sepanjang tenor atau skema berjenjang.

Perbandingan satuan rumah susun umum di Sulawesi Selatan dengan harga paling banyak 11 juta rupiah per meter persegi atau 495 juta rupiah untuk unit 45 meter persegi dan luas lantai 21 sampai 45 meter persegi, dengan apartemen komersial Makassar yang harga per meter perseginya tidak diterbitkan lembaga mana pun dan angkanya berasal dari iklan
Angka Rp11 juta per meter persegi adalah batas atas program rumah susun umum, jadi pakai sebagai lantai pembanding, bukan sebagai harga pasar apartemen komersial. Sumber: naskah Kepmen PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 Lampiran huruf A nomor 29, diagram oleh Tanya Properti.

Cara membaca lampiran itu perlu disebut, karena hasil yang salah tetap terlihat rapi. Naskahnya berbentuk tabel tiga kolom sepanjang 37 baris provinsi ditambah 9 baris kabupaten dan kota. Kalau diekstrak dengan mode tata letak biasa, kolom harganya bergeser mulai baris keempat belas dan sejumlah provinsi mendapat angka milik provinsi lain. Kami memakai mode tabel, lalu mengujinya dengan aritmetika: harga per meter persegi dikali 45 harus sama dengan harga per unit. Pada hasil mode tabel, keempat puluh enam barisnya lolos uji itu tanpa kecuali. Pada hasil mode tata letak, ada baris yang gagal, misalnya satu baris menampilkan Rp12.000.000 per meter persegi berpasangan dengan Rp585.000.000 per unit, padahal 12 juta dikali 45 adalah 540 juta. Uji sederhana itu yang memastikan baris Sulawesi Selatan memang Rp11.000.000, bukan angka tetangganya.

Empat angka resmi untuk MakassarBatas harga satuan rumah susun umum Sulawesi Selatan Rp11.000.000 per m2 atau Rp495.000.000 untuk 45 m2 (Kepmen PKP 1721/KPTS/M/2026 Lampiran huruf A nomor 29) · NJOP tidak kena pajak Rp10.000.000 (Pasal 7 Perda Kota Makassar 1/2024) · Tarif PBB-P2 berlapis 0,1 sampai 0,4 persen dengan persentase dasar pengenaan 40, 50, 45, dan 35 persen (Pasal 9 Perda 1/2024 dan Pasal 4 Perwali Kota Makassar 4/2024) · BPHTB 5 persen dengan pengurang Rp80.000.000 · Diperiksa 3 September 2026

Perhatikan batas kegunaan angka Rp11.000.000 itu. Ia berlaku untuk satuan rumah susun umum yang memperoleh fasilitasi pemerintah pusat, bukan untuk apartemen komersial. Fungsinya bagi kamu adalah sebagai lantai: unit apartemen komersial di Makassar praktis selalu berada di atasnya, dan seberapa jauh di atasnya itulah yang perlu kamu jelaskan kepada dirimu sendiri sebelum menawar. Kerangka hukum kepemilikan hunian vertikal, mulai dari sertifikat hak milik satuan rumah susun sampai perhimpunan pemilik, dibahas terpisah di rumah susun, sedangkan metode membandingkan harga apartemen antarkota ada di harga apartemen.

Untuk rumah tapak, batas program di Makassar berbeda lagi karena Sulawesi masuk kelompok wilayah 2 pada Lampiran huruf A Kepmen PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026, dengan harga jual paling banyak Rp173.000.000. Angka itu beserta syarat pemohonnya dibahas di rumah subsidi Makassar dan tidak diulang di sini.

Zona yang boleh menampung apartemen

Sebelum bicara harga, ada pertanyaan yang lebih menentukan dan hampir tidak pernah ditanyakan pembeli: menara ini berdiri di zona apa. Jawabannya mengubah berapa lantai yang boleh dibangun dan seberapa kuat dasar hukum peruntukan huniannya.

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2024 sampai 2043 mencabut Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan memuat ketentuan umum zonasi yang rinci. Dua pasalnya perlu kamu baca berdampingan.

KetentuanKawasan Perumahan (kode R), Pasal 84Kawasan Perdagangan dan Jasa (kode K), Pasal 85
Status hunian vertikalTermasuk kegiatan yang diperbolehkan, disebut langsung sebagai pembangunan perumahan dan/atau hunian vertikalTermasuk kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat, disebut sebagai hunian vertikal atau apartemen
Koefisien dasar bangunanMaksimal 80 persenMaksimal 80 persen
Koefisien lantai bangunanMaksimal 8,0Maksimal 32,0
Koefisien dasar hijauMinimal 10 persenMinimal 10 persen
Bila masuk kawasan tertentuDiatur ketentuan khusus bila berada di KKOP, kawasan rawan bencana, cagar budaya, resapan air, sempadan, serta pertahanan dan keamananSama, ditambah ruang dalam bumi

Bacalah pasangan angka itu pelan-pelan, karena di situ letak persoalannya. Zona yang paling jelas memperbolehkan hunian membatasi total luas lantai maksimal delapan kali luas kavelingnya, dan dengan koefisien dasar bangunan 80 persen itu berarti sekitar sepuluh lantai. Zona yang benar-benar memungkinkan menara tinggi, dengan koefisien lantai sampai 32,0, justru menempatkan apartemen sebagai kegiatan yang hanya diperbolehkan dengan syarat. Konsekuensinya untukmu sederhana: makin tinggi menara yang kamu incar, makin besar kemungkinan ia berdiri di zona perdagangan dan jasa, dan makin penting kamu meminta bukti bahwa syaratnya sudah dipenuhi.

Yang perlu kamu minta secara tertulis ada dua, yaitu dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan bangunan gedung untuk menara tersebut, bukan untuk kawasannya. Alur perizinan bangunan gedung dan apa saja yang diperiksa di dalamnya ada di IMB dan PBG, dan daftar pemeriksaan sebelum membeli unit ada di cara menilai perumahan dan apartemen.

Tanah yang statusnya belum selesai

Ada satu hal yang khas Makassar dan tidak punya padanan di kota lain pada rangkaian panduan ini. Pasal 36 Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 mengatur Badan Air dengan kode BA, dan di dalamnya ada ketentuan bahwa terdapat pengembangan kawasan perairan pesisir yang dilakukan secara reklamasi seluas 2.386 hektare dalam bentuk zona tunda atau holding zone, dengan usulan perubahan sebagai berikut.

  • Badan air menjadi kawasan pariwisata dengan kode BA/W seluas kurang lebih 11 hektare di Kecamatan Ujung Pandang.
  • Badan air menjadi kawasan perumahan dengan kode BA/R seluas kurang lebih 2.372 hektare di Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Tamalate.
  • Badan air menjadi kawasan ruang terbuka non hijau dengan kode BA/RTNH seluas kurang lebih 2 hektare di Kecamatan Tamalate.
Empat kartu zona tunda reklamasi pesisir Makassar: usulan badan air menjadi kawasan perumahan BA/R sekitar 2.372 hektare di Biringkanaya, Tamalanrea, dan Tamalate, kawasan pariwisata BA/W sekitar 11 hektare di Ujung Pandang, ruang terbuka non hijau BA/RTNH sekitar 2 hektare di Tamalate, dan catatan bahwa statusnya masih usulan perubahan
Hampir seluruh zona tunda diarahkan menjadi perumahan, tetapi statusnya masih usulan perubahan dari badan air. Sumber: Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 36, diagram oleh Tanya Properti.

Kata kuncinya adalah zona tunda. Naskahnya menyebut ketiganya sebagai usulan perubahan, bukan sebagai kawasan perumahan yang sudah berdiri sendiri. Artinya sebagian besar lahan yang secara rencana diarahkan menjadi permukiman di pesisir Makassar, jumlahnya 2.372 hektare, secara peta masih berstatus badan air yang perubahannya menunggu proses lanjutan. Kalau unit yang kamu incar dipasarkan sebagai bagian dari kawasan hasil reklamasi, mintalah dua hal tertulis: status bidang tanahnya pada saat itu dan dasar perubahan peruntukannya. Cara memeriksa bidang tanah lewat kanal resmi ada di cek sertifikat tanah online, dan arti berbagai jenis hak atas tanah ada di HGB adalah.

Poin pentingTidak satu pun angka di halaman ini adalah taksiran nilai pasar apartemen di Makassar. Semuanya batas, tarif, koefisien, atau luasan yang tercantum dalam naskah hukum bertanggal, dan tiap angka disertai nomor pasal supaya bisa kamu periksa sendiri tanpa memercayai halaman ini.

Dua tangga yang menentukan PBB unitmu

Kota Makassar tidak menerbitkan harga pasar, tetapi menerbitkan sesuatu yang lebih jarang dilakukan daerah lain: kedua komponen perhitungan pajaknya sama-sama terbuka, dan keduanya berbentuk tangga.

Rumus PBB-P2 Kota Makassar: tiap lapisan NJOP setelah dikurangi 10 juta rupiah dikalikan persentase dasar pengenaan 40, 50, 45, atau 35 persen dan tarif 0,1 sampai 0,4 persen, dengan contoh NJOP 700 juta rupiah menghasilkan sekitar 540 ribu rupiah per tahun
Tiap lapisan NJOP dikalikan persentase dasar dan tarifnya sendiri, lalu hasilnya dijumlahkan, sedangkan angka yang mengikat tetap yang tercetak pada SPPT. Sumber: Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024, diagram oleh Tanya Properti.

Tangga pertama adalah tarifnya. Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif PBB-P2 sebesar 0,1 persen untuk NJOP sampai dengan Rp250.000.000, lalu 0,2 persen untuk tambahan NJOP di atas Rp250.000.000 sampai Rp1.000.000.000, 0,3 persen untuk tambahan di atas Rp1.000.000.000 sampai Rp10.000.000.000, dan 0,4 persen untuk tambahan di atasnya. Perhatikan kata tambahan: tarif berikutnya hanya mengenai selisihnya, bukan seluruh nilai. Mekanisme berlapis ini dan bedanya dengan tarif per pita sudah dibahas di rumah subsidi Makassar.

Tangga kedua adalah dasar pengenaannya, dan inilah yang jarang tersedia. Pasal 8 ayat (1) Perda yang sama menetapkan dasar pengenaan PBB-P2 antara 20 persen dan 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak, lalu ayat (3) menyerahkan besarannya kepada Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024, yang ditetapkan dan diundangkan pada 1 Maret 2024, mengisi kekosongan itu. Pasal 4 ayat (1) menetapkan persentasenya sebagai berikut.

Besaran NJOP setelah dikurangi pengurangTarif PBB-P2 (Pasal 9 Perda 1/2024)Persentase dasar pengenaan (Pasal 4 Perwali 4/2024)Tarif efektif atas lapisan itu
Sampai dengan Rp250.000.0000,1 persen40 persen0,04 persen
Di atas Rp250.000.000 sampai Rp1.000.000.0000,2 persen50 persen0,10 persen
Di atas Rp1.000.000.000 sampai Rp10.000.000.0000,3 persen45 persen0,135 persen
Di atas Rp10.000.000.0000,4 persen35 persen0,14 persen

Dua hal yang perlu kamu tangkap dari tabel itu. Pertama, persentase dasar pengenaannya tidak naik berurutan. Urutannya 40, lalu 50, lalu turun ke 45, lalu turun lagi ke 35. Pita kedua, yaitu Rp250.000.000 sampai Rp1.000.000.000, justru yang tertinggi, dan pita itulah tempat hampir semua unit apartemen di Makassar berada. Kedua, meskipun persentasenya berbelok, tarif efektifnya tetap naik, dan lompatan terbesarnya terjadi tepat di Rp250.000.000, yaitu dari 0,04 persen menjadi 0,10 persen atau dua setengah kali lipat. Lompatan berikutnya jauh lebih landai. Jadi kalau kamu sedang membandingkan dua unit yang NJOP-nya mengapit angka Rp250 juta, beban tahunannya tidak berbeda tipis.

Contohnya begini, dengan NJOP tidak kena pajak Rp10.000.000 menurut Pasal 7 ayat (3) Perda Nomor 1 Tahun 2024. Sebuah unit dengan NJOP Rp700.000.000 menyisakan Rp690.000.000 setelah pengurang. Lapisan pertama Rp250.000.000 dikenai dasar pengenaan 40 persen lalu tarif 0,1 persen, hasilnya Rp100.000. Lapisan kedua Rp440.000.000 dikenai dasar pengenaan 50 persen lalu tarif 0,2 persen, hasilnya Rp440.000. Totalnya sekitar Rp540.000 per tahun.

Simulasi ini bukan tagihanAda satu ketidakcocokan penulisan yang perlu kamu tahu. Pasal 9 Perda menyusun tangga tarifnya atas NJOP, sedangkan Pasal 4 Perwali menyusun tangga persentasenya atas NJOP setelah dikurangi pengurang, dan huruf b sampai d Pasal 4 memakai istilah NJOPTKP Tambahan serta NJOP Tambahan yang tidak didefinisikan seragam dengan huruf a. Selisihnya kecil karena pengurangnya hanya Rp10.000.000, tetapi cara membacanya bukan urusan tebak-tebakan. Tanyakan ke Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bagaimana urutan hitungnya diterapkan tahun berjalan, dan ingat bahwa yang mengikat selalu angka yang tercetak pada SPPT objek tersebut. Cara membacanya ada di PBB rumah.

Untuk hunian vertikal ada satu lapisan lagi yang perlu kamu pahami, yaitu bagaimana nilai satu menara dibagi ke tiap satuan sebelum ditagihkan. Mekanisme pembagian itu beserta dokumen yang mendasarinya sudah dibahas panjang di harga apartemen di Jogja, jadi di sini cukup kamu ingat bahwa angka pada SPPT satuanmu adalah hasil pembagian, bukan penilaian atas unitmu sendirian. Cara memeriksa NJOP lewat kanal resmi per daerah ada di cek NJOP online.

Yang menempel saat akad

Harga unit bukan jumlah yang perlu kamu siapkan. Ada satu pos yang selalu muncul, besarnya bisa puluhan juta, dan tidak bisa dicicil lewat kredit pemilikan apartemen, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Pasal 44 Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif BPHTB sebesar 5 persen. Pasal 43 ayat (5) menetapkan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak sebesar Rp80.000.000 untuk perolehan hak pertama Wajib Pajak di wilayah tempat terutangnya BPHTB, dan ayat (6) menetapkan Rp300.000.000 untuk perolehan karena hibah wasiat atau waris dalam garis keturunan lurus satu derajat.

Harga perolehanDikurangi pengurang Rp80.000.000Pokok BPHTB 5 persen
Rp350.000.000Rp270.000.000Rp13.500.000
Rp495.000.000Rp415.000.000Rp20.750.000
Rp700.000.000Rp620.000.000Rp31.000.000
Rp1.000.000.000Rp920.000.000Rp46.000.000

Satu jebakan yang perlu kamu tahu sebelum menuliskan harga terlalu rendah di atas kertas. Pasal 43 ayat (3) menyatakan bahwa bila nilai perolehan objek pajak tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan dalam pengenaan PBB-P2 pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan BPHTB yang dipakai adalah NJOP tersebut. Jadi mencantumkan harga di bawah NJOP tidak menurunkan pajaknya. Penjelasan BPHTB secara utuh ada di BPHTB adalah, hubungannya dengan NJOP ada di NJOP, PBB, dan BPHTB, dan untuk memisahkan harga unit dari kas yang benar-benar perlu tersedia pakai kalkulator biaya beli rumah.

Perlu dicatat juga bahwa saat terutangnya BPHTB di Makassar tidak jatuh pada akta jual beli seperti anggapan umum. Ketentuannya beserta akibat praktisnya untuk pembeli sudah dibahas di rumah subsidi Makassar, dan itu relevan untuk pembelian unit inden yang diawali perjanjian pengikatan jual beli. Arti dan risiko dokumen itu ada di PPJB adalah.

Di luar pajak, hunian vertikal punya pos bulanan yang tidak ada pada rumah tapak, yaitu iuran pengelolaan lingkungan beserta dana cadangan. Dasar hukum, komponen, dan cara memeriksa kewajarannya dibahas terpisah di IPL apartemen adalah dan biaya kepemilikan apartemen.

Kenapa tidak ada harga rata-rata di sini

Sekarang bagian yang jujur soal keterbatasan. Halaman ini tidak menerbitkan tabel harga apartemen per kawasan Makassar, dan itu keputusan sadar setelah datanya diperiksa, bukan kelalaian.

Pada 3 September 2026 kami membuka halaman hasil pencarian satu portal properti besar untuk apartemen dijual di Makassar. Data wilayah yang menyertai halaman itu mencatat, untuk Makassar, 127 iklan apartemen dijual berbanding 2.878 iklan rumah dijual, dengan total seluruh jenis properti 6.379 iklan. Artinya apartemen hanya sekitar empat persen dari iklan hunian yang dijual di kota itu. Angka tersebut menggambarkan ketersediaan iklan pada satu portal pada satu hari, bukan jumlah unit yang benar-benar ada dan jelas bukan harga.

Dari bahan sebanyak itu, sebuah tabel yang menyebut harga apartemen per kawasan Makassar akan terlihat meyakinkan tetapi menyembunyikan dua cacat sekaligus. Pertama, iklan sebanyak itu tersebar ke sejumlah menara, sehingga tiap kelompok tinggal berisi segelintir unit dan mediannya bergerak jauh hanya karena satu iklan masuk atau keluar. Kedua, sebagian besar unit di sebuah menara biasanya dipasarkan oleh pihak yang sama dengan pola penetapan harga yang sama, jadi jumlah iklan bukan jumlah pengamatan yang saling bebas. Menerbitkannya berarti menyamarkan sampel yang sangat tipis sebagai gambaran pasar, dan itu justru kesalahan yang paling merugikan pembaca yang sedang menyiapkan uang muka.

Yang bisa kamu lakukan sendiri, dan hasilnya lebih dapat dipercaya daripada rata-rata kota mana pun, adalah menyusun rentang untuk satu menara yang benar-benar kamu incar. Urutannya seperti ini.

  1. Kunci dulu satu bangunan, bukan satu kota. Harga per meter persegi antarmenara di Makassar bisa berbeda jauh karena umur bangunan, kelengkapan fasilitas, dan status pengelolaannya, dan tidak satu pun dari itu tercermin pada rata-rata kota.
  2. Normalkan ke satuan yang sama. Bagi harga penawaran dengan luas lantai unit untuk mendapat angka per meter persegi. Tanpa langkah ini, selisih harga sering ternyata hanya selisih luas unit. Metodenya ada di harga apartemen.
  3. Perlakukan angka iklan sebagai batas atas. Harga penawaran adalah angka yang diminta penjual, bukan yang akhirnya dibayar pembeli, dan selisih keduanya tidak pernah dipublikasikan siapa pun di Indonesia.
  4. Tempelkan jangkar resminya. Ambil NJOP unit incaranmu lewat kanal Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, lalu bandingkan dengan harga penawarannya. Rasio antara keduanya jauh lebih informatif daripada angka penawaran sendirian.
  5. Uji kemampuanmu sebelum menawar. Jalankan angkanya di simulasi KPR lalu bandingkan dengan penghasilanmu lewat cek kelayakan KPR. Urutan yang benar adalah menentukan berapa yang sanggup kamu bayar lebih dulu, baru mencari unit pada rentang itu.

Skema pembiayaan khusus untuk satuan rumah susun beserta perbedaannya dengan kredit rumah tapak dibahas di cara membeli apartemen dengan KPA.

Mengecek angka Makassar sendiri

Semua angka di halaman ini bisa kamu verifikasi tanpa bantuan siapa pun, dan sebaiknya memang kamu lakukan sebelum dipakai untuk keputusan besar.

  • Buka halaman produk hukum Kepmen PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 di JDIH Kementerian PKP, periksa badge statusnya dan blok Relasi Peraturan. Saat kami periksa, blok itu mencantumkan bahwa keputusan ini mencabut Kepmen Nomor 23/KPTS/M/2026, jadi angka rumah susun yang beredar dari sebelum Agustus 2026 sudah tidak berlaku.
  • Buka laman Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 di basis data peraturan BPK dan periksa blok Status Peraturan. Saat kami periksa, blok itu hanya memuat daftar peraturan yang dicabut olehnya, tanpa entri yang mengubah maupun mencabutnya.
  • Buka laman Perwali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024 dengan cara yang sama. Peraturan pelaksana biasanya berganti lebih sering daripada Perda-nya, dan persentase dasar pengenaan adalah komponen yang paling mungkin disesuaikan tanpa mengubah Perda.
  • Buka laman Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 untuk memastikan ketentuan zonasinya belum diubah. Saat kami periksa, blok Status Peraturan hanya menyebut bahwa Perda ini mencabut Perda Nomor 4 Tahun 2015.
  • Untuk NJOP dan tagihan PBB satu satuan, pakai kanal Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dengan Nomor Objek Pajak yang tertera pada SPPT. Angka di SPPT itulah yang mengikat, bukan simulasi di halaman mana pun.

Terakhir, satu kebiasaan yang akan menyelamatkanmu berkali-kali. Setiap kali menemukan angka properti tanpa nomor dokumen dan tanggal, anggap angka itu belum ada sampai terbukti. Kabar tentang harga, batas program, dan tarif pajak sering beredar sebagai berita lebih dulu, dan berita bukan naskah. Untuk membandingkan kota lain dengan cara baca yang sama, ada harga apartemen di Semarang, harga apartemen di Jakarta, dan harga rumah di Surabaya.

Pertanyaan umum

Berapa harga apartemen di Makassar per meter persegi? +

Tidak ada lembaga yang menerbitkan angka itu, dan siapa pun yang menyebut satu angka rata-rata untuk seluruh Makassar sedang menebak. Indonesia tidak punya basis data transaksi properti yang terbuka untuk umum, sehingga harga pasar per meter persegi untuk sebuah kota tidak bisa dipertanggungjawabkan. Satu-satunya angka rupiah per meter persegi yang bisa dibuka naskahnya adalah batas program, yaitu Rp11.000.000 per meter persegi untuk satuan rumah susun umum di Sulawesi Selatan menurut Lampiran huruf A nomor 29 Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026, atau paling banyak Rp495.000.000 untuk unit berluas lantai 45 meter persegi. Itu batas atas program pemerintah, bukan taksiran nilai pasar apartemen komersial.

Berapa PBB apartemen di Makassar setiap tahun? +

Bergantung pada NJOP unitnya, dan Makassar memakai dua tangga sekaligus. Pasal 9 ayat (1) Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif 0,1 persen untuk NJOP sampai Rp250.000.000, lalu 0,2 persen untuk tambahan sampai Rp1.000.000.000, 0,3 persen untuk tambahan sampai Rp10.000.000.000, dan 0,4 persen di atasnya. Pasal 4 ayat (1) Perwali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024 menetapkan persentase dasar pengenaannya 40 persen, 50 persen, 45 persen, dan 35 persen untuk keempat rentang yang sama. Dengan NJOP tidak kena pajak Rp10.000.000, unit ber-NJOP Rp700.000.000 menghasilkan pokok sekitar Rp540.000 per tahun. Yang mengikat tetap angka pada SPPT unit tersebut.

Kenapa persentase dasar pengenaan PBB Makassar naik lalu turun? +

Karena memang begitu bunyi naskahnya, dan itu perlu dibaca dengan hati-hati. Pasal 4 ayat (1) Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024 menetapkan 40 persen untuk nilai sampai Rp250.000.000, 50 persen untuk di atas itu sampai Rp1.000.000.000, 45 persen sampai Rp10.000.000.000, lalu 35 persen di atasnya. Pita kedua yang tertinggi, dan pita itulah tempat sebagian besar unit apartemen berada. Meskipun persentasenya berbelok, tarif efektif per lapisan tetap naik, yaitu 0,04 persen, 0,10 persen, 0,135 persen, dan 0,14 persen, karena tarif Pasal 9 Perda ikut naik. Lompatan terbesarnya, dua setengah kali lipat, terjadi tepat saat nilai melewati Rp250.000.000.

Berapa BPHTB yang harus dibayar saat membeli apartemen di Makassar? +

Tarifnya 5 persen menurut Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024, dikenakan atas nilai perolehan setelah dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak. Untuk perolehan hak pertama, Pasal 43 ayat (5) menetapkan pengurangnya Rp80.000.000, sehingga pada harga Rp700.000.000 dasar kena pajaknya Rp620.000.000 dan pokok BPHTB-nya Rp31.000.000. Untuk hibah wasiat atau waris dalam garis keturunan lurus satu derajat, ayat (6) menetapkan pengurang Rp300.000.000. Perlu diperhatikan bahwa ayat (3) memerintahkan pemakaian NJOP sebagai dasar pengenaan bila harga transaksi lebih rendah daripada NJOP tahun perolehan.

Apakah apartemen boleh dibangun di semua zona di Kota Makassar? +

Tidak. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 memisahkan dua perlakuan. Pasal 84 menempatkan pembangunan perumahan dan hunian vertikal sebagai kegiatan yang diperbolehkan di Kawasan Perumahan dengan kode R, dengan koefisien lantai bangunan maksimal 8,0. Pasal 85 menempatkan hunian vertikal atau apartemen hanya sebagai kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat di Kawasan Perdagangan dan Jasa dengan kode K, tetapi koefisien lantai bangunan di zona itu maksimal 32,0. Karena menara tinggi membutuhkan koefisien besar, banyak apartemen berada di zona yang izin huniannya bersyarat. Mintalah dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan bangunan gedung untuk menara tersebut secara tertulis.

Apa itu zona tunda reklamasi di Makassar dan kenapa perlu saya periksa? +

Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 mengatur Badan Air dengan kode BA, dan menyebut adanya pengembangan kawasan perairan pesisir secara reklamasi seluas kurang lebih 2.386 hektare dalam bentuk zona tunda atau holding zone. Dari luasan itu, kurang lebih 2.372 hektare merupakan usulan perubahan badan air menjadi kawasan perumahan dengan kode BA/R di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, dan Tamalate. Statusnya usulan perubahan, bukan kawasan perumahan yang berdiri sendiri. Kalau unit yang kamu incar dipasarkan sebagai bagian kawasan hasil reklamasi, minta status bidang tanahnya dan dasar perubahan peruntukannya secara tertulis sebelum membayar tanda jadi.

Kenapa halaman ini tidak memuat tabel harga apartemen per kawasan Makassar? +

Karena bahan yang tersedia terlalu tipis untuk disusun secara jujur. Pada 3 September 2026, data wilayah yang menyertai halaman hasil pencarian satu portal properti besar mencatat 127 iklan apartemen dijual untuk Makassar, dibanding 2.878 iklan rumah dijual. Iklan sebanyak itu tersebar ke sejumlah menara, sehingga tiap kelompok hanya berisi segelintir unit dan mediannya bergerak jauh hanya karena satu iklan masuk atau keluar. Selain itu banyak unit dalam satu menara dipasarkan pihak yang sama dengan pola harga yang sama, jadi jumlah iklan bukan jumlah pengamatan yang saling bebas. Halaman ini memilih menerbitkan angka yang bisa diperiksa naskahnya saja, lalu menjelaskan cara menyusun rentangmu sendiri.

Sumber
  1. Kepmen PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat (JDIH Kementerian PKP) - Diakses 3 September 2026, badge status Berlaku, ditetapkan 6 Agustus 2026, penandatangan Maruarar Sirait. Blok Relasi Peraturan mencantumkan Mencabut KEPMEN Nomor 23/KPTS/M/2026
  2. Naskah Kepmen PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 (PDF, JDIH Kementerian PKP) - Diunduh dan dibaca 3 September 2026, 665.586 byte. Lampiran huruf A dibaca dengan pdftotext mode -table, lalu diuji dengan aritmetika harga per m2 dikali 45 sama dengan harga per unit: seluruh 46 baris lolos, sedangkan mode -layout menghasilkan baris yang gagal uji itu karena kolomnya bergeser mulai baris keempat belas. Baris nomor 29 Sulawesi Selatan Rp11.000.000 per m2 dan Rp495.000.000 per unit luas lantai 45 m2. Diktum KESATU huruf a luas lantai 21 m2 sampai 45 m2, Diktum KEDUA huruf d jangka waktu paling lama 40 tahun dan huruf e suku bunga 6 persen per tahun sepanjang tenor atau skema berjenjang
  3. Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 3 September 2026, status Berlaku, ditetapkan 5 Januari 2024, Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2024 Nomor 1. Blok Status Peraturan hanya memuat daftar Mencabut. Naskah dibaca dari PDF yang ditautkan di halaman ini, 1.690.410 byte: Pasal 7 ayat (3) NJOP tidak kena pajak Rp10.000.000 per Wajib Pajak; Pasal 8 ayat (1) dasar pengenaan 20 persen sampai 100 persen dan ayat (3) besarannya diatur Peraturan Wali Kota; Pasal 9 ayat (1) tarif PBB-P2 berlapis 0,1 persen sampai Rp250.000.000, 0,2 persen untuk tambahan sampai Rp1 miliar, 0,3 persen untuk tambahan sampai Rp10 miliar, dan 0,4 persen untuk tambahan di atasnya; Pasal 10 cara menghitung pokok; Pasal 43 ayat (3) pemakaian NJOP bila nilai perolehan lebih rendah, ayat (5) NPOPTKP Rp80.000.000, ayat (6) Rp300.000.000 untuk hibah wasiat atau waris; Pasal 44 tarif BPHTB 5 persen
  4. Perwali Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Persentase Dasar Pengenaan PBB-P2 (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 3 September 2026, status Berlaku, blok Status Peraturan kosong. Naskah dibaca dari PDF yang ditautkan di halaman ini dan dicocokkan dengan dua mode ekstraksi yang hasilnya identik: ditetapkan dan diundangkan di Makassar 1 Maret 2024, Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2024 Nomor 4, penandatangan Moh. Ramdhan Pomanto. Pasal 4 ayat (1) huruf a sampai d persentase dasar pengenaan 40 persen untuk nilai sampai Rp250.000.000, 50 persen sampai Rp1.000.000.000, 45 persen sampai Rp10.000.000.000, dan 35 persen di atasnya; ayat (2) lahan produksi pangan dan ternak 100 persen. Huruf b sampai d memakai istilah NJOPTKP Tambahan dan NJOP Tambahan yang tidak seragam dengan huruf a
  5. Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2024-2043 (peraturan.bpk.go.id) - Diakses 3 September 2026, status Berlaku, blok Status Peraturan hanya memuat Mencabut Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015 tentang RTRW 2015-2034. Naskah dibaca dari PDF yang ditautkan di halaman ini: Pasal 36 badan air dengan kode BA memuat pengembangan kawasan perairan pesisir secara reklamasi kurang lebih 2.386 hektare dalam bentuk zona tunda, dengan usulan perubahan BA/W pariwisata kurang lebih 11 hektare di Ujung Pandang, BA/R kawasan perumahan kurang lebih 2.372 hektare di Biringkanaya, Tamalanrea, dan Tamalate, serta BA/RTNH kurang lebih 2 hektare di Tamalate; Pasal 84 ayat (2) Kawasan Perumahan kode R dengan hunian vertikal sebagai kegiatan yang diperbolehkan, KDB maksimal 80 persen, KLB maksimal 8,0, KDH minimal 10 persen; Pasal 85 Kawasan Perdagangan dan Jasa kode K dengan hunian vertikal atau apartemen sebagai kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat, KDB maksimal 80 persen, KLB maksimal 32,0, KDH minimal 10 persen
  6. Kepmen PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Rumah Umum Tapak Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat (JDIH Kementerian PKP) - Diakses 3 September 2026, status Berlaku, ditetapkan 6 Agustus 2026. Lampiran huruf A dibaca dari naskah PDF dengan pdftotext mode -table: kelompok wilayah 2 memuat Sulawesi dengan harga jual paling banyak Rp173.000.000, dipakai di halaman ini hanya sebagai pembanding untuk rumah tapak
  7. Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar - Diakses 3 September 2026, kanal resmi layanan informasi PBB-P2, NJOP, dan BPHTB Kota Makassar. Dipakai untuk memverifikasi NJOP satu satuan dengan Nomor Objek Pajak yang tertera pada SPPT serta menanyakan urutan hitung dasar pengenaan yang berlaku tahun berjalan
  8. Halaman hasil pencarian apartemen dijual di Makassar pada satu portal properti (Rumah123) - Diakses 3 September 2026. Data wilayah yang menyertai halaman ini mencatat untuk Makassar 127 iklan apartemen dijual, 57 iklan apartemen disewakan, 2.878 iklan rumah dijual, dan 6.379 iklan seluruh jenis properti. Dipakai hanya sebagai bukti ketersediaan data, bukan sebagai sumber harga

Cara kami memilih sumber, memeriksa angka, dan menerima koreksi dijelaskan di kebijakan editorial.